Pemeringkatan Tingkat Penerapan e-Business
LATAR BELAKANG
Bidang e-Business merupakan Bidang kegiatan-kegiatan masyarakat baik melalui entitas organisasi atau perusahaan maupun entitas individu yang memanfaatkan berdaya dukung teknologi informasi. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat merupakan kegiatan perdagangan yang bersifat profit atau kegiatan lainnya yang bersifat non-profit. Bukan hal yang mudah bagaimana agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam proses kegiatan mereka terutama untuk kegiatan perdagangan dan kegiatan usaha lainnya. Sisi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) tidak mudah untuk dapat cepat mentransformasi dirinya menjadi e-UMKM.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memiliki peran dan tugas bagaimana agar teknologi informasi dapat memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kegiatan masyarakat. Oleh karena itu untuk bidang non-pemerintahan atau sebagai bidang non-e-Government, arah dari Bidang e-Business adalah bagaimana mentransformasi kegiatan masyarakat menjadi kegiatan yang berdaya dukung teknologi informasi atau berbasis elektronik, dengan fokus mentransformasi UMKM menjadi e-UMKM.
Pemeringkatan Tingkat Penerapan e-Business (PeBI) di Indonesia adalah untuk mendapatkan gambaran, status dan posisi sejauhmana daya dukung terhadap penerapan e-Business yang dimiliki dan bagaimana proses adopsi penerapan e-Business dapat berjalan di wilayah-wilayah di Indonesia. Pedoman ini diharapkan dapat membantu dalam melakukan evaluasi bagi setiap pemangku kepentingan untuk meninjau tingkat keberhasilan program dan mengukur tingkat kemampuan masyarakat dalam menuju masyarakat elektronik yang sejahtera. Dengan semakin tingginya tingkat masyarakat eletronika diharapkan kemampuan masyarakat untuk menggunakan TIK sebagai alat ekonomi baru akan terwujud dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemeringkatan Tingkat Penerapan e-Business secara terperinci akan mengukur daya dukung infrastruktur dan kondisi yang diperlukan untuk berjalannya aktifitas e-Business masyarakat, dan mengukur sejauh mana masyarakat mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi/TIK untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa TIK akan memberikan manfaat bagi suatu sistem bisnis untuk dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Untuk melaksanakan pemeringkatan tersebut diperlukan suatu metode survei, yang dapat digunakan untuk menarik kesimpulan tentang karakteristik e-Business di Indonesia. Sebagai gambaran mengapa e-Business dengan fokus e-UMKM merupakan hal yang penting dan signifikan untuk didorong bahwa fakta di lapangan UMKM diprediksi bakal memiliki kontribusi terhadap peningkatan pendapatan domestik bruto (PDB). Tahun 2010, pemerintah RI memproyeksikan kontribusi UMKM meningkat antara 60 – 65 persen, naik 13 – 22 persen dari tahun 2009. Pada tahun 2009, nilai transaksi UMKM di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun. Sektor UKM yang mampu meningkatkan kontribusi bagi PDB adalah kerajinan, kelautan, dan pertanian. Permasalahan yang biasa dihadapi UMKM adalah permodalan, pengelolaan manajemen bisnis, standar mutu produk, kesulitan penetrasi pasar dan promosi, kesulitan distribusi produk, dan belum menggunakan teknologi informasi yang tepat (www.tribunjabar.co.id).
Oleh karena itu, pemeringkatan dilakukan dengan meninjau aspek kesiapan pemerintah lokal dan mendorong infrastruktur TIK dan aspek pemanfaatan oleh UMKM untuk mendukung operasional bisnis. Pemeringkatan e-Business akan memberikan deskripsi yang jelas perbandingan e-Readiness dan adoption UMKM di berbagai wilayah yang dapat mendorong dan pemicu setiap pengambil keputusan dan UMKM untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program penyediaan dan memanfaatkan TIK dalam e-Business untuk peningkatan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan e-Business sehingga memberikan kontribusi yang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah dan nasional.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang akan dipecahkan adalah untuk mengetahui perkembangan e-Business di Indonesia secara valid dan dapat dipergunakan mengambil kebijakan untuk pembangunan e-Business Indonesia.
TUJUAN DAN SASARAN
3.1. Tujuan
Tujuan dari Pemeringkatan Tingkat Penerapan e-Business di Indonesia atau disebut PeBI adalah melakukan penilaian dan pemeringkatan atas penerapan e-Business di wilayah-wilayah dan nasional untuk mendapatkan gambaran, status dan posisi sejauhmana daya dukung terhadap penerapan e-Business yang dimiliki dan bagaimana proses adopsi penerapan e-Business dapat berjalan di wilayah-wilayah di Indonesia. Dengan adanya PeBI diharapkan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan penerapan e-Business dapat dilakukan dengan lebih terarah dan terkendali. PeBI diharapkan dapat menjadi indikator utama dalam proses pembangunan di sektor e-Business Indonesia.
3.2. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai adalah:
a. PeBI harus dapat mencakup faktor-faktor penting dalam perkembangan e-Business Indonesia.
b. PeBI harus dapat dijadikan alat indikator yang valid dalam pengambilan keputusan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan yang bertujuan mendorong kegiatan e-Business masyarakat.
c. PeBI harus dapat melakukan perbandingan minimal di tingkat propinsi namun harus juga mampu melakukan pemeringkatan secara nasional.
d. PeBI diharapkan menjadi sasaran umum per tahun dan diharapkan nilainya dapat bertambah setiap tahun yang mengindikasikan adanya perkembangan e-Business Indonesia.
e. PeBI harus cukup mudah untuk dilaksanakan sehingga proses pengambilan datanya tidak menyulitkan.
LINGKUP KEGIATAN
- Tahapan Pengumpulan Data
Data dikumpulkan dengan metode yang telah ditentukan. Ada 3 survei yang dilakukan di daerah Jawa yaitu
1. survey pemeringkatan e-Readiness mencakup :
• Change Management ditinjau dari kebijakan atau regulasi, perencanaan, implementasi, dan sosialisasi.
• Infrastruktur ditinjau dari jumlah operator, akses internet per penduduk, perusahaan pengguna internet, perusahaan komputer, bank, dan ekspedisi.
• SDM ditinjau dari jumlah perguruan tinggi, jumlah SMK (Lab Komputer atau Lab Multimedia), dan jumlah lembaga kursus komputer.
2. Survey pemeringkatan e-bisnis UMKM mencakup:
• Penggunaan TIK
• Pemanfaatan internet
• Perencanaan Strategis
3. pemeringkatan e-bisnis konsumen mencakup:
• Akses internet
• Aktivitas berinternet
• Belanja Online
- Tahapan Pengolahan Data
Data diolah dengan menggunakan metode yang sudah ditentukan.
- Analisis Hasil Pengolahan
Setelah pengumpulan data selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah menganalisis hasil pemeringkatan e-Business dengan meninjau berdasarkan hasil rancangan pemeringkatan e-Business di daerah Jawa yang dapat menghasilkan informasi terkait pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta dapat memperoleh informasi yang terkait dengan kesenjangan yang terjadi antara ketersediaan dengan harapan.
- Kesimpulan dan saran
Kesimpulan dan saran diambil berdasarkan analisis hasil pemeringkatan e-Business dan dapat dihasilkan rekomedasi strategik untuk pengembangan e-Business pada suatu wilayah.
nice sharing, thank you......
BalasHapus